Pilih Investasi Reksa Dana Syariah atau Konvensional

Pilih Investasi Reksa Dana Syariah atau Konvensional
investasi reksa dana syariah

Saat ini banyak anak muda mulai tertarik untuk berinvestasi. Sebagai investor pemula, tentu harus mencari info lebih banyak mengenai investasi. Salah satu investasi yang banyak diminati adalah reksa dana. Instrumen investasi yang satu ini dinilai cukup aman bagi pemula.

Reksa dana merupakan pengelolaan himpunan dana oleh manajer investasi untuk ditanam ke produk-produk investasi, seperti saham atau pasar uang. Kebanyakan yang diterapkan di Indonesia adalah reksa dana konvensional. Namun kini hadir juga pilihan lain yaitu reksa dana syariah.

Berbeda dengan reksa dana konvensional, investasi reksa dana syariah menawarkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Ada tahapan yang berbeda dalam proses transaksi investasi reksa dana syariah yang tidak ada pada reksa dana konvensional. Untuk lebih jelasnya, berikut klikMAMI sebagai salah satu penyedia jasa Investasi Reksa Dana Indonesia yang pada tahun 2017 berhasil meraih penghargaan Top Investment House in Asian Local Currency Bonds dari The Asset Benchmark Research akan mengajarkannya untuk Anda.


1. Prinsip yang berlaku
Reksa dana konvensional dapat diinvestasikan ke semua produk investasi, mulai dari surat berharga hingga deposito. Batasan investasi disesuaikan dengan yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lain halnya dengan investasi reksa dana syariah, produknya terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES). OJK akan mengumumkan daftar ini berdasarkan ketentuan syariah sebanyak 2 kali dalam satu tahun. Reksa dana syariah hanya akan berinvestasi di perusahaan dengan prinsip syariah. Selain itu, nilai hutang pun diperhitungkan. Total hutang untung reksa dana syariah harus lebih kecil dari nilai aset.

2. Proses cleansing
Seluruh produk reksa dana syariah harus melalui proses cleansing, sedangkan reksa dana konvensional tidak melalui proses tersebut. Proses cleansing adalah suatu proses pembersihan untuk memilah pendapatan yang tidak halal dari perusahaan. Tidak halal di sini berarti tidak sesuai dengan kaidah syariah. Hal ini erat kaitannya dengan riba, yang dalam hukum Islam pendapatan tersebut termasuk haram. Nantinya pendapatan ‘haram’ ini disisihkan dari jumlah investasi dan keuntungan yang halal, lalu hasil proses cleansing akan disumbangkan untuk keperluan amal.

3. Pengawasan badan pengelola
Jika reksa dana konvensional hanya diawasi penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan, reksa dana syariah juga harus diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan ini bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan pengelolaan reksa dana sesuai dengan kaidah syariah. Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan berperan sebagai regulator yang akan menyiapkan segala bentuk investasi di Indonesia.

4. Tugas dari Manajer Investasi
Secara umum, tugas dari seorang manajer investasi adalah menentukan nilai saham dan membantu mendapatkan legalitas dari reksa dana. Akan tetapi manajer investasi yang mengelola reksa dana konvensional akan ikut menanggung resiko tergantung prinsip kerjasama. Sedangkan bagi yang mengelola reksa dana syariah, ia tidak akan menanggung kerugian. Investor lah nantinya yang akan menanggung resiko jika investasi tersebut gagal.

Investasi reksa dana syariah memang memiliki cara kerja yang mirip dengan reksa dana konvensional. Empat perbedaan di atas dapat menjadi pertimbangan bagi Anda sebelum mulai berinvestasi. Reksa dana syariah termasuk pilihan yang efektif jika Anda menginginkan investasi yang halal dan sesuai dengan prinsip syariah. Bagaimana? Reksa dana mana yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pilih Investasi Reksa Dana Syariah atau Konvensional"

Posting Komentar