Asuransi mobil all risk merupakan salah satu jenis asuransi yang bisa digunakan untuk melindungi kendaraan anda. Sifat dari asuransi ini yaitu melindungi kendaraan dari berbagai musibah atau kecelakaan yang mungkin terjadi di kemudian hari. Bisa dibilang jenis ini memberikan perlindungan yang cukup lengkap yang mana bisa memberikan cover pada kendaraan dari berbagai kecelakaan seperti lecet, tabrakan, tertimpa barang, dikarenakan bencana alam dan lain sebagainya. Namun dari sekian banyaknya hal yang bisa dicover, tetap saja masih ada orang yang mengartikan salah sehingga itu berdampak besar terhadap jenis asuransi ini.
Kesalah paham tersebut bisa membuat citra dari perlindungan jenis ini jadi memiliki citra yang kurang baik. Ada pun anggapan-anggapan salah tersebut seperti;
Menjadi hal yang mempengaruhi harga jual mobil menjadi tinggi. Jelas anggapan ini tidak benar, karena jika mobil yang kita miliki dipindahtangankan atau dijual, maka secara ototmatis polis asuransi menjadi batal dengan sendirinya.
Menjamin aksesoris aftermarket pada kendaraan. Jika mobil tersebut dilengkapi dengan aksesoris aftermarket, itu bukan berarti masuk ke dalam polis perlindungan. Namun jika aksesoris tersebut juga ingin dilindungi, maka sebelumnya harus ada laporan mengenai perubahan atau modifikasi kendaraan tersebut.
Memiliki lebih dari satu agar bisa double perlindungan. Tindakan seperti ini jelas tidak berguna dan hanya membuang-buang waktu. Bukan berarti anda mempunyai dua polis maka bisa double klaim, karena asuransi tidak bisa diberikan untuk objek pertanggungan yang sama.
Harga yang ditetapkan untuk kendaraan baru dengan yang bekas berbeda. Hal ini perlu diluruskan, karena asuransi tidak membedakan harga premi berdasarkan status objek apakah itu baru atau bekas. Tapi perusahaan hanya menetapkan rate premi berdasarkan kondisi yang disesuaikan dengan harga premi yang berlaku saat ini.
Memiliki perlindungan all risk juga bisa menghindarkan tuntutan pihak ketiga. Secara garis besar, cover yang diberikan oleh asuransi mobil all risk yaitu melindungi kendaraan pribadi dari berbagai bencana. Namun jika bencana tersebut melibatkan orang lain, maka pihak penanggung tidak bertanggung jawab akan hal tersebut. Kecuali sebelumnya anda melakukan perluasan jaminan, maka anda juga akan terlindungi dari tuntutan pihak ketiga.
Sudah selayaknya kesalah pahaman tersebut harus mempunyai kejelasan yang dapat dimengerti oleh semua orang. Asuransi jenis all risk ini memang bisa menyelesaikan dari semua masalah, tapi itupun harus dengan syarat-syarat tertentu yang sudah ditetapkan.
Belum ada tanggapan untuk "5 Kesalah Pahaman Terhadap Asuransi Mobil All Risk yang Harus Dimengerti"
Posting Komentar